Ikuti
Akbar Serdano
Akbar Serdano
UIN Sumatera Utara Medan
Email yang diverifikasi di uinsu.ac.id
Judul
Dikutip oleh
Dikutip oleh
Tahun
Perbandingan Algoritma Dijkstra dan Bellman-Ford Dalam Pencarian Jarak Terpendek Pada SPBU
A Serdano, M Zarlis, D Hartama
Seminar Nasional Sains dan Teknologi Informasi (SENSASI) 2 (1), 2019
82019
Sawaluddin, and D
A Serdano, M Zarlis
Hartama,“Pengamanan Pesan Menggunakan Algoritma Hill Cipher Dalam Keamanan …, 2019
62019
Performance of combining hill cipher algorithm and caesar cipher algorithm in text security
A Serdano, M Zarlis, EB Nababan
2021 International conference on artificial intelligence and mechatronics …, 2021
52021
ANALISIS SENTIMEN KEBIJAKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA MENGGUNAKAN SUPPORT VECTOR MACHINE DAN NAIVE BAYES
AS Muhammad Siddik Hasibuan
JRST (Jurnal Riset Sains dan Teknologi) 6 (2 September 2022), 2022
32022
Pengamanan Pesan Menggunakan Algoritma Hill Cipher Dalam Keamanan Komputer
A Serdano, M Zarlis, S Sawaluddin, D Hartama
Jurnal Mahajana Informasi 4 (2), 5-9, 2019
32019
Aplikasi Marketplace Penyewaan Barang Menggunakan Algoritma Slope One sebagai Rekomendasi kepada Pengguna
A Serdano, M Ibrahim, V Romadon
Journal of Software Engineering, Computer Science and Information Technology …, 2022
12022
Kombinasi Algoritma Hill Cipher Dengan Caesar Cipher Dalam Pengamanan Data Pada Komputer
A Serdano, M Zarlis, RW Sembiring
Prosiding SiManTap: Seminar Nasional Matematika dan Terapan 1, 864-871, 2019
12019
Kinerja Gabungan Algoritma Hill Cipher dan Algoritma Caesar Cipher dalam Pengamanan Teks
A Serdano
Universitas Sumatera Utara, 2021
2021
Implementasi Algoritma Backtracking Pada Knight’s Tourproblem
A Serdano, M Zarlis, D Hartama
Prosiding Seminar Nasional STMIK Jakarta STI&K (SeNTIK) 3 (Vol. 3 No. 1 (2019)), 2020
2020
APLIKASI MARKETPLACE PENYEWAAN BARANG MENGGUNAKAN ALGORITMA SLOPE ONE SEBAGAI REKOMENDASI KEPADA PENGGUNA BERBASIS WEB DAN MOBILE
M IBRAHIM, V ROMADON, A SERDANO
Universitas Mikroskil, 2018
2018
Sistem tidak dapat melakukan operasi ini. Coba lagi nanti.
Artikel 1–10